Lewati ke konten
Kegiatan pengelolaan usaha bersama
Kembali ke Beranda

BUMDes Arya Kamuning

Profil BUMDes

Tanggal pendirian
26 Mei 2017
Dasar hukum
Peraturan Desa Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendirian BUM Desa, yang mencabut Peraturan Desa Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Desa Nomor 03 Tahun 2017 tentang Pendirian BUM Desa “Arya Kamuning”.
Badan Hukum Kemenkumham
AHU-03508.AH.01.33.TAHUN.2022
Modal awal
Rp100.000.000
Logo BUMDes Arya Kamuning

Tujuan dan Peran BUMDes

  1. 01

    Meningkatkan perekonomian desa.

  2. 02

    Mengoptimalkan aset desa dan pemberdayaan masyarakat agar bermanfaat untuk kesejahteraan desa.

  3. 03

    Meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi desa.

  4. 04

    Mengembangkan rencana kerja sama antar desa dan/atau dengan pihak ketiga.

  5. 05

    Menciptakan peluang dan jaringan pasar yang mendukung kebutuhan layanan umum warga.

  6. 06

    Membuka lapangan kerja.

  7. 07

    Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan pelayanan umum, pertumbuhan, dan pemerataan ekonomi desa.

  8. 08

    Meningkatkan pendapatan masyarakat desa dan Pendapatan Asli Desa.

Unit Usaha

Kawasan wisata yang dikelola BUMDes

Unit Usaha Wisata

Mengelola dua destinasi wisata alam unggulan desa, yaitu Telaga Biru Cicerem dan Wisata Sideland. Unit ini bergerak di bidang pengelolaan kolam renang dan camping ground, menjadikan potensi alam desa sebagai sumber pendapatan sekaligus daya tarik wisata bagi masyarakat luar.

Kegiatan layanan usaha dan pemberdayaan warga

Unit Usaha Simpan Pinjam

Menyediakan layanan simpan pinjam bagi masyarakat desa, mendukung permodalan usaha kecil dan kebutuhan ekonomi warga sebagai bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi lokal.

Pelayanan transaksi keuangan BUMDes

Unit PPOB

Bergerak di bidang layanan perbankan dan pembayaran, bekerja sama dengan Bank BJB dan Bank BNI, serta mempermudah akses masyarakat desa terhadap layanan transaksi keuangan.

Legalitas

Nomor Badan Hukum
AHU-03508.AH.01.33.TAHUN.2022
Nomor Registrasi BUMDes
3208192002-1-002188
NPWP
42.986.945.6-438.000
Nomor SK Pengurus
141.3/KPTS.34-Sekret/2020
Nomor Peraturan Desa
Perdes No. 4 Tahun 2022

Galeri BUMDes